Pesan berantai beredar melalui media sosial tentang
pembuatan kartu anggota Foreigner Community Club (FCC) di Bali. Kartu ini
disebut bisa menjadi penolong bila turis mendapat masalah di Bali.
Kartu tersebut khusus untuk para ekspatriat. Bila mereka
terkena masalah misalnya kehilangan paspor, tas, kebingungan di bandara atau
ditipu, mereka bisa menunjukkan kartu tersebut untuk mendapatkan perlakuan
prioritas.
Kartu itu berwarna cokelat dan terdapat tulisan Foreigner
Community Club (FCC Identity Card). Identitas yang dicantumkan adalah nama,
kebangsaan, nomor paspor dan jabatan di FCC.
Ada lambang Polda Bali, PAM Obvit dan FCC.
Pembuatan kartu itu rencananya akan dikenakan biaya sebesar
Rp 150 ribu selama 6 bulan dan Rp 250 ribu selama 1 tahun. Biaya ini untuk
menutupi biaya administrasi pembuatan kartu dan pemeliharaan data base.
Informasi soal kartu ini juga akan diberitahukan melalui Facebook khusus yang
dibuat komunitas FCC.
Investigasi:
Informasi soal kartu khusus FCC itu berawal dari postingan warga
asing yang tinggal di Kuta, Bali pada 2 Februari 2016. Postingan tersebut
diteruskan oleh beberapa pengguna Facebook sehingga menjadi viral.
Selain memberikan info soal akan ada pembuatan kartu
ekspatriat di Bali, dia juga memberikan klarifikasi di postingan berikutnya
karena banyak komentar negatif bila kartu ekspatriat terealisasi. Menurutnya
kartu tersebut bukan untuk mendiskriminasikan warga lokal. Kartu itu untuk
menolong para ekspatriat yang tidak begitu kenal Bali untuk mendapatkan bantuan
yang dibutuhkan saat tidak ada polisi di sekitar yang bisa membantu. Kartu ini
untuk menolong mereka khususnya para ekspatriat lansia yang tidak memiliki
'sistem pendukung' seperti keluarga.
Sementara untuk dana pembuatan kartu, dia mengatakan biaya
tersebut hampir tidak cukup untuk menutupi biaya pembuatan foto, cetak kartu,
laminating dan pendistribusian kartu serta dan pemeliharaan data. Kartu ini
juga bukan usaha untuk mendapatkan uang.
detikcom mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Humas
Polda Bali Kombes Hery Wiyanto. Menurut Hery, pembuatan kartu ini memang
rencananya akan dikeluarkan oleh Polda Bali bagian Direktorat Pengamanan Objek
Vital (Obvit).
"Ini untuk pendataan saja, sebagai database. Apabila
ada masalah, dengan menujukkan kartu itu akan bisa segera ditangani. Memudahkan
untuk pendataan," ucapnya.
Hery mengatakan dari Polda Bali tidak ada pungutan biaya.
Selain itu kartu tersebut juga belum resmi diluncurkan.
"Iuran itu bukan dari kita, mungkin dari komunitas
mereka," ucapnya.
FCC merupakan komunitas yang pembentukannya difasilitasi
oleh Pusat Bantuan Turis Kepolisian Bali pada pertengahan 2014 lalu. FCC membantu wisatawan asing bila mereka
mendapat kesulitan ketika berlibur di Bali. FCC dikelola oleh ekspatriat di
Bali dan berkantor di Kuta. Komunitas ini juga akan memberikan informasi bagi
wisatawan asing tentang cara untuk memperpanjang visa dan bagaimana memilih
pengacara yang baik dan notaris untuk menghindari penipuan.
Kesimpulan:
Kartu anggota FCC tersebut fakta dan bukan hoax. Hanya saja
kartu tersebut baru rencana dan belum resmi dikeluarkan oleh Polda Bali.