Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamiell
terus bergulir. Setelah ditangkap kepolisian pada Jumat (19/2) pekan lalu, kini
melalui pengacaranya, Saipul mencabut BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan akan
menggelarnya ulang.
Apa alasan Saipul melakukan BAP ulang? Pengacara Ipul,
Kasman Sangaji, saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa
(23/2) mengaku bahwa dia belum tahu alasannya.
"Saya belum tahu keterangannya. Dia cuma ingin cabut
BAP-nya, itu saja," ungkap Kasman.
Kasman juga mengaku bahwa pihaknya menghormati penyidik yang
mengubah status Saipul menjadi tersangka. Namun, dirinya juga akan menguji alat
bukti penyidik, apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Kalau status (sebagai) tersangka kita hormati
penyidik. Kalau kami merasa terlalu cepat ditetapkan sebagai tersangka mungkin
penyidik punya alat bukti. Tapi akan kita nilai tepat atau ada pelanggaran
enggak untuk menguji alat bukti penyidik, benar apa enggak," ungkapnya.
Sudah beberapa hari Saipul Jamiell mendekam di sel tahanan
Polsek Kelapa Gading atas tuduhan pencabulan kepada DS. Kalau terbukti
bersalah, Saipul bisa diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.