Pedangdut Saipul Jamiell sepertinya mendapat sedikit
keistimewaan menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mantan suami
Dewi Perssik itu masih diperbolehkan membawa masuk telepon genggamnya ke dalam
tahanan.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan Dewi Purwanti. Dua
hari lalu, ia berkomunikasi dengan lelaki yang akrab disapa Bang Ipul itu lewat
WhatsApp Messenger.
"Kita WhatsApp-an, dia bilang, dia sabar, kenapa aku
seperti ini dia minta doain. Itu dua hari lalu wa-an. Aku kebanyakan ke luar
kota, baru kesini karena baru sempet," ucapnya usai menjenguk di Polsek
Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (2/3).
Saat saling melakukan komunikasi, Dewi kaget lantaran
sahabatnya itu tidak dalam kondisi yang baik. Tak lama berselang, ia bersyukur
akhirnya Ipul bisa dibawa ke rumah sakit. "Dia selalu minta kesehatan,
didoain," katanya.
Dengan komunikasi yang terjadi, jelas kalau Ipul mendapat
keistimewaan dibandingkan dengan narapidana yang lain, karna bisa membawa masuk
telepon genggam miliknya. Hal itu berlawanan dengan pernyataan dari pihak
kepolisian.
"Gak ada perbedaan penahanan, perlakuan yang
bersangkutan satu sel dengan penjahat lain," kata Kombespol Daniel Bolly
Tifauna, Kapolres Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Ipul ditangkap karena laporan dari DS
yang melaporkannya atas kasus pencabulan. Kini, Ipul sudah ditetapkan sebagai
tersangka dan kalau terbukti bersalah akan terkena hukuman kurungan maksimal 15
tahun penjara.